Sekilas IKPTM & GP-PTM

Setelah pejuangan Republik Indonesia berakhir di tahun 1949 dan pemerintah RI kembali berkuasa, Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PP&K) dalam merealisasi tugas “Mencerdaskan Bangsa” menyadari beban yang berat untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan “Pemerataan” pendidikan di seluruh Indonesia. Tingkat Sekolah Lanjutan Atas (SLTA) sudah ada sejak jaman pemerintahan Belanda, namun hanya berada di Ibukota Propinsi, seperti di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Makasar, Menado, dan Padang.

Video Dokumenter Pengerahan Tenaga Mahasiswa 1951-1962
(Arsip Universitas Gadjah Mada)

Menteri PP&K saat itu, Ki Mangoensarkoro dibantu sekretaris Jendralnya, Mr. Hadi berhasil membangun Sekolah Menengah Atas (SMA) dibantu masyarakat setempat secara gotong royong hampir di seluruh kabupaten di Indonesia. Namun muncul masalah tenaga pengajar belum tersedia, terutama diluar Jawa. Meskipun pemerintah sudah membuka sekolah keguruan (Perguruan Tinggi Pendidikan Guru) tetap belum mencukupi kebutuhan guru ke seluruh Indonesia.

Muncul gagasan untuk mengerahkan tenaga mahasiswa, ide dasar tentang pengerahan tenaga mahasiswa untuk menjadi guru SLTA di luar Jawa berasal dari beberapa tokoh pemuda/ mahasiswa yaitu Sdr. Soehadi, Ketua Corp Mahasiswa Pusat dan Sdr. Tatang Mahmoed, Ketua Pengurus Besar Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI) dan Sdr. Soefa’at, Ketua Perserikatan Perhimpunan- perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI) yang mendiskusikan pada akhir tahun 1949 yang menghasilkan konsep dan dikirimkan kepada Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Bp. Ki Mangoensarkoro pada Januari 1950, kemudian disusul dengan delegasi untuk mendiskusikan, akhirnya prinsip disepakati dan keluarlah Surat Putusan Menteri PP dan K No. 8230/A tertanggal 14 Agustus 1950 mengenai “Peraturan Tentang Pengerahan dan Penempatan Tenaga Mahasiswa untuk Keperluan Pengajaran” sebagai landasan hukum pertama yang secara sah memberlakukan proyek Pengerahan Tenaga Mahasiswa menjadi tenaga pengajar SLTA di luar Jawa (Proyek PTM). Pelaksanaan minimum C1 (Lulus Propadius) untuk menjadi pengajar SLTA di luar Jawa dengan masa tugas minimum 2 tahun dengan kompensasi setelah mengajar diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan diberi tugas belajar melanjutkan studi sampai selesai.

Guna mewujudkan pengerahan tenaga mahasiswa, Sdr. Koesnadi Hardjasoemantri, Ketua Badan Pekerja Dewan Mahasiswa Universitas Negeri Gajah Mada Yogyakarta memprakarsai dengan mengajak beberapa mahasiswa untuk studi mengikuti Proyek PTM. Beliau juga turut andil menjadi Angkatan Pertama PTM 1951/1952 dan mengajar di SMA Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Karena jiwa kepeloporan beliau, usai menjalani tugas belajar di luar Jawa, beliau Sdr. Sidarto dipercaya untuk memimpin penyelenggaraan Pengerahan Tenaga Mahasiswa yang akhirnya dibentuk Bagian Penyelenggaraan Pengerahan Tenaga Mahasiswa di Dewan Mahasiswa di semua Universitas Negeri yang ada. Akhirnya Proyek PTM berhasil merekrut 1361 mahasiswa/i yang mengajar di tiap propinsi kecuali Irian Jaya. Pada tahun 1962/1963 Proyek PTM diakhiri mengingat IKIP telah menghasilkan lulusan dalam jumlah yang memadai.

Keberhasilan Bp. Koesnadi Hardjasoemantri, mengelola dan menyelenggarakan Proyek PTM, tidak keliru jika ada yang berpendapat beliau adalah “BAPAK PTM”.

Demi menjamin kelangsungan keakraban dalam persaudaraan antar sesama eks PTM beserta keluarganya dibentuklah organisasi yang bersifat paguyuban dengan nama “Ikatan Kekeluargaan Pengerahan Tenaga Mahasiswa” disingkat IKPTM sebagai wadah untuk melakukan sambung rasa dan sambung pikir dan berbuat untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia tercinta. Untuk mempererat tali silahturahmi diadakan reuni setiap dua atau tiga tahun sekali.

Mengingat usia eks PTM semakin uzur, pada Reuni XVII di Yogyakarta, disepakati para putra putri eks PTM untuk membentuk organisasi yang mengemban amanat meneruskan cita-cita eks PTM berbuat untuk Negara tercinta serta mengembangkan Pusat Kajian Pengabdian Koesnadi (PKPK). Dengan dorongan Ketua PP IKPTM periode 2011 – 2013, Bp. Bawadiman akhirnya terbentuk LSM GP IKPTM (Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Penerus Pengerahan Tenaga Mahasiswa) sesuai Deklarasi Bulak Sumur 25-26 Agustus 2012 dan dikuatkan dengan Akta Notaris Sasongko Novyadi Siswisudarmo, S.H. No. 1, tertanggal 17 Januari 2013. Dukungan eks PTM sangatlah dibutuhkan untuk perkembangan LSM GP PTM di masa mendatang.

2 thoughts on “Sekilas IKPTM & GP-PTM

  1. Sangat menyentuh..mengingatkan cerita bapak saya pada saat menjalani ptm di SMA Solok Sumbar berbarengan dg peristiwa PRRI saat 1962

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *